"Kami terus melakukan sosialisasi, edukasi bahkan menyurat ke 15 kabupaten dan kota akan keikutsertaan pelaku usaha, petani, dan nelayan dalam PLKA," katanya.
Ia menjelaskan PLKA ini akan memutus mata rantai perdagangan yang panjang, sehingga akan lebih menguntungkan penjual atau petani.
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri (Disperindag) Sulut Ronny Erungan mengatakan pada PLKA ke 4 ini, selain jagung juga ditransaksikan buah salak sebanyak 3.000 kg.
Buah salak ini dengan harga Rp14.000 per kg dengan jumlah transaksi sebesar Rp42 juta.
Pihaknya berharap semua produk unggulan di Sulut bisa ditransaksikan dalam PLKA, karena permintaan cukup tinggi.