Kerja dari Rumah untuk ASN di Pemkab Minahasa Tenggara Diperpanjang hingga 4 Juni

Antara
Ilustrasi work from home. (Foto: Istimewa)

MINAHASA TENGGARA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara (Sulut) memperpanjang pelaksanaan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi para aparatur sipil negara (ASN), dan tenaga harian lepas (THL). Mengacu pada berdasarkan Surat Edaran Bupati Nomor 104/BMT/V/2020, perpanjangan WFH terhitung sejak 30 Mei sampai 4 Juni 2020.

"Surat edaran perpanjangan untuk bekerja dari rumah sudah dikeluarkan oleh Bupati James Sumendap, dan diminta perhatian bagi ASN dan THL di lingkungan Pemkab Minahasa Tenggara," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Tenggara, David Lalandos di Ratahan, Sabtu (30/5/2020).

Surat edaran tersebut merupakan upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Pemkab Minahasa Tenggara. Meski demikian, pejabat tinggi pratama atau eselon dua, serta pejabat administrator, yakni eselon tiga wajib untuk melakukan aktivitas di kantor. Sementara bagi pejabat pelaksana, pengawas, serta THL melaksanakan aktivitas bekerja dari rumah, atau work from home.

"Nantinya kepala perangkat daerah menyusun jadwal serta tugas pokok yang akan dilaksanakan selama perpanjangan bekerja dari rumah di setiap instansi," ujar David.

Selain itu bagi ASN diingatkan untuk tidak melakukan tugas di luar daerah selama pandemi Covid-19. "Bagi ASN juga tidak diperkenankan untuk melakukan tugas luar, terkecuali itu sangat penting," katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Terungkap! Polisi Gadungan yang Dekati Bu Guru ASN di Jember Ternyata Driver Online

6 hari lalu

Rumah ASN di Mamasa Dirusak OTK, Polisi Dalami 3 Motif Ini

9 hari lalu

Tegas! Wagub Jabar Sebut ASN yang Terlibat Aktivitas LGBT Bisa Diberhentikan

14 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

14 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal