Kerap Pukuli Anak Kandung, Ayah di Bitung Menyesal setelah Ditangkap Polisi

Subhan Sabu
Ayah yang kerap memukuli anaknya meminta maaf dan menyesal setelah dibawa ke kantor polisi. (Foto: Polda Sulut)

MANADO, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial FH (38) warga Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Sulawesi Utara. Dia diamankan setelah polisi menerima laporan dari keluarga yang menyebut pelaku kerap memukul anak kandungnya.

Saat dibawa ke Polsek Aertembaga jajaran Polres Bitung, FH langsung menyesal dan meminta maaf atas perbuatannya. Dia mengaku tak akan berlaku kasar kepada anaknya.

Kapolsek Aertembaga Iptu Gian Wiatma Jonimandala mengatakan, pelaku sudah diberi nasihat dari petugas piket Polsek Aertembaga Aipda Bunyamin Jacob serta oleh para orang tua dan tokoh masyarakat yang didatangkan dalam pertemuan tersebut.

“Tentunya kami berharap hal serupa tidak akan terjadi lagi. Mari menjadi orang tua yang bijaksana dalam menyelasaikan permasalahan keluarga,” ujar Gian, Kamis (29/4/2021).

Di hadapan polisi, orang tua, tokoh masyarakat dan anaknya, FH yang kesehariannya bekerja sebagai sopir ini secara sadar berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Dia juga menulis surat pernyataan dan ditandatanganinya tidak akan memukul anak kandung yang masih kecil tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
14 hari lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

14 hari lalu

Pematangsiantar Gempar, Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung Berusia 85 Tahun

23 hari lalu

Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Bitung Sulut, Berpusat di Kedalaman 49 Km

27 hari lalu

Momen Hangat Ayah Ambil Rapor Sekolah di Cirebon, Anak-Anak Senyum Bangga

1 bulan lalu

Cabuli Anak Kandung hingga Tewas, Ayah di Kolaka Terancam Hukuman Seumur Hidup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal