Kenapa Lagu Indonesia Raya Tidak Dinyanyikan 3 Stanza? Ternyata Ini Alasannya

Ajeng Wirachmi
Lirik lagu Indonesia Raya 3 stanza lengkap dengan sejarah dan penciptanya. (Foto: Ist)

S'lamatlah rakyatnya,
S'lamatlah putranya,
Pulaunya, lautnya, semuanya,

Majulah neg'rinya,
Majulah pandunya,
Untuk Indonesia Raya.

Refrain
Indonesia Raya,
Merdeka, merdeka,
Tanahku, neg'riku yang kucinta!

Indonesia Raya,
Merdeka, merdeka,
Hiduplah Indonesia Raya.

Meskipun versi awalnya hadir dengan 3 stanza, lagu Indonesia Raya hanya dinyanyikan dalam 1 stanza. Hal ini berkaitan dengan kesepakatan Panitia Lagu Kebangsaan Indonesia.

Panitia Lagu Kebangsaan Indonesia menyepakati cukup 1 stanza yang dinyanyikan. Panitia ini dibentuk tahun 1944 dengan dikepalai Soekarno, dengan anggota Oetojo, Ki Hajar Dewantara, Achiar, Darmawidjaja dan Sudibyo.

Melansir laman Kemdikbud, panitia melakukan perubahan terhadap naskah asli WR Soepratman. 

Lagu Indonesia Raya resmi menjadi lagu kebangsaan pada 29 Oktober 1948. Presiden Soekarno dan PM (Perdana Menteri) Djuanda menandatangani ketetapan PP Nomor 44/1958 tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Lembaran Negara Nomor 72/1958 tentang lagu kebangsaan Indonesia Raya. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Siapa Perwakilan Jong Ambon di Sumpah Pemuda 1928? Tonggak Sejarah Perjuangan Bangsa

57 tahun lalu

Kongres Muda Cianjur Bangkitkan Semangat Perjuangan Sambut Sumpah Pemuda

57 tahun lalu

Mengenal Keroncong, Musik Kesukaan Bung Karno yang Dipromosikan hingga ke Mancanegara

57 tahun lalu

Kemenag Ajak YBA dan Pemuda Buddhis se-Indonesia Sukseskan Pemilu 2024

57 tahun lalu

Ziarah ke TMP Jayapura, Ini Harapan Ketua DPW Pemuda Partai Perindo Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal