Kemenkumham Gorontalo Musnahkan Ratusan Barang Sitaan di Lapas

Antara
Sejumlah petugas dari Kanwil Kemenkumham, Satpol PP dan TNI memusnahkan barang bukti sitaan dengan cara dibakar di Lapas Kelas IIA di Kota Gorontalo, Selasa (18/10/2022). (Foto: Antara)

Hasil penggeledahan petugas, kata dia, dikumpulkan di Kanwil Kemenkumham Gorontalo dan dilakukan pemusnahan.

Bagus menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan berjenjang dalam pencegahan masuknya barang yang dilarang berada di dalam lapas.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo Heni Susila Wardoyo mengatakan Satops Patnal melakukan pengawasan secara rutin di lapas.

"Yang terpenting adalah bagaimana ada kesigapan dari petugas lapas untuk mendeteksi dan jika ditemukan langsung diambil," tegasnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Dugaan Fasilitas Mewah untuk Napi di Lapas Cilegon, Humas: Tidak Ada!

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Penembakan di Rumah Pegawai Lapas Tebing Tinggi, Usut Pelaku Teror

57 tahun lalu

Narapidana Lapas Nganjuk yang Kabur Ditangkap saat Sembunyi di Tumpukan Jerami

57 tahun lalu

Napi Ini Tak Ingin Dibebaskan meski Masa Hukuman Selesai, Alasannya Memilukan

57 tahun lalu

Polresta Samarinda Bongkar Jaringan Besar Narkoba, Dikendalikan dari Lapas Parepare

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal