Kemenkes Diminta Tetapkan KLB usai 99 Anak Meninggal Dunia akibat Gangguan Ginjal Akut

Muhammad Sukardi
Gangguan ginjal akut pada anak masih belum diketahui penyebabnya. (Foto: Antara/Ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Epidemiologi Griffith University Australia, Dicky Budiman mendesak Kementerian Kesehatan untuk menetapkan gangguan ginjal akut sebagai kejadian luar biasa (KLB). Apalagi terdapat 99 anak yang dilaporkan meninggal dunia akibat penyakit tersebut.

Dia menjelaskan, status KLB diperlukan dalam kasus gangguan ginjal akut, karena akan mempermudah proses pengendalian dan pencegahan penyakit.

"Memang sudah keluar daftar rumah sakit rujukan untuk penyakit gangguan ginjal akut ini, tapi tanpa status KLB itu semua akan percuma," kata Dicky Budiman, pada MNC Portal, Kamis (20/10/2022).

Dicky menjelaskan, penyakit gangguan ginjal akut yang saat ini sedang merebak sudah memenuhi indikator KLB. Di antaranya, peningkatan kasus kematian maupun jumlah kasus yang meningkat dalam tiga periode waktu berdekatan.

"Artinya, banyak kriteria sudah terpenuhi untuk menyatakan bahwa penyakit gangguan ginjal akut adalah penyakit KLB. Saya cukup heran kenapa sampai sekarang belum juga ditetapkan sebagai KLB," ujar Dicky.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Pasien Campak di Cirebon Meninggal Dunia, Pemkot Tetapkan Status KLB

57 tahun lalu

Bandung Geger! Bayi Baru Lahir Nyaris Diculik Oknum Perawat Rumah Sakit

57 tahun lalu

Dugaan Korupsi Pembangunan RS Bekokong Kutai Barat, Potensi Kerugian Negara Rp4,16 Miliar

57 tahun lalu

Semua RS Terdampak Bencana Sumatera Kembali Beroperasi, Lanjut Pemulihan Puskesmas

57 tahun lalu

Banjir dan Longsor di Aceh, Rumah Sakit di 6 Wilayah Belum Pulih 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal