Kedapatan Bawa Panah Wayer, 4 Remaja di Bitung Ditangkap Polisi

Cahya Sumirat
Barang bukti panah wayer yang behasil diamankan. (Foto: Ist)

BITUNG, iNews.id – Empat remaja berinisial HM (18), TW (19), AA (19), dan YT (20) ditangkap polisi saat personel Polsek Matuari melakukan patroli. Mereka kedapatan membawa panah wayer, Rabu (19/05/2021) dini hari.

Kapolsek Matuari Kompol Andri Permana mengatakan, awalnya mendapat laporan pengancaman dari warga.

“Kemudian direspons cepat tim patroli dipimpin Aipda Henri Risakotta dengan mendatangi TKP di Perum Puri Permata Indah, Kelurahan Manembo-nembo Tengah” ujarnya, Rabu siang.

Saat keempatnya diperiksa petugas, lanjut Kapolsek, ditemukan sejumlah panah wayer yang dibawa oleh keempat pelaku tersebut.

“Keempatnya bersama barang bukti lalu diamankan di Mapolsek Matuari untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Pembunuhan Pria di Bantul Terungkap, 2 Pelaku Sempat Ikut Melayat Korban

57 tahun lalu

Tawuran di Makassar Tewaskan Warga akibat Terkena Panah, Polisi Tangkap 3 Pelaku

57 tahun lalu

Beredar Isu Puluhan Barang Bukti Motor Hilang di Polda Sumut, ini Kata Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal