Kasus Oknum Guru Peremas Payudara Siswi di Motoling Masuk Tahap Penyidikan

Cahya Sumirat
Tangkapan layar oknum guru cabul yang suka remas payudara siswa.(Foto: Istimewa)

MINSEL, iNews.id – Kasus aksi tak terpuji oknum guru sekolah menengah di Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), kini telah memasuki tahap penyidikan pihak kepolisian dalam hal ini Polres Minsel. Ulah tak senonoh oknum guru pada siswinya itu sempat viral di media sosial (medsos).

"Terduga pelaku berinisial MT, oknum guru sekolah menengah, sudah diinterogasi. Penyidik langsung kejar bola dengan melakukan pendalaman kasus dan korban akhirnya mau buat laporan," kata Kasat Reskrim Polres Minsel, AKP Rio Gumara, Selasa (12/10/2021).

Dikatakan Kasat Reskrim, pihaknya saat ini masih terus melengkapi berkas perkara dalam rangkaian penyidikan. 

"Unit PPA saat ini masih terus melengkapi berkas penyidikan," ucap Kasat Reskrim.

Pelaku MT diduga melanggar Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, pasal 82 ayat 1, dengan ancaman hukuman 15 tahun pidana penjara.

Diketahui sebelumnya terduga pelaku MT melakukan aksi cabul dengan meremas payudara siswinya saat dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah. Aksi ini kemudian ramai di media sosial.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Sapi Mengamuk di Pasar Hewan Pasuruan, Sempat Masuk Area Minimarket dan Hajatan

57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Dipukul Preman Terminal Bangkalan, Perempuan Penjaga Loket Karcis Bus Lapor Polisi

57 tahun lalu

Kronologi Perempuan Dipukul Preman di Terminal Bangkalan, Berawal Percekcokan Anak Korban

57 tahun lalu

Viral! Perempuan Penjaga Loket di Terminal Bangkalan Dipukul Preman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal