Kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan secara tatap muka dengan ketentuan diantaranya jumlah siswa dalam satu ruangan tidak boleh lebih dari 20 orang dengan jarak duduk tidak boleh kurang dari 1,5 meter.
Demikian juga dengan waktu belajar tidak boleh lebih 4 jam dalam sehari. Ketika ada yang positif Covid-19 dan sudah terjadi kontak erat di sekolah maka sekolah ditutup selama tiga hari.
"Semua siswa dan tenaga pendidik yang datang ke sekolah sudah harus divaksin minimal dosis satu. Kalau belum divaksin maka diminta untuk bersekolah dari rumah," katanya.
Djoli Mandak berjanji tetap melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan belajar mengajar sehubungan dengan terus bertambahnya kasus positif Covid-19 di Sangihe.
"Kami akan terus melakukan evaluasi terhadap kegiatan belajar. Bukan tidak mungkin ketika kasus Covid-19 terus naik maka sekolah kembali akan ditutup dan kegiatan belajar dilaksanakan secara daring seperti tahun 2021," ujarnya.