Kapolda Irjen Pol Mulyatno berharap seluruh aparat negara, baik itu TNI, Polri, pemerintah daerah dan stakeholder terkait lainnya, perlu bekerja ekstra dalam menjalankan tugas, sehingga perasaan aman dan nyaman dalam perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 serta terhindar dari penyebaran Covid-19, boleh dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat di Provinsi Sulut..
Pemerintah memutuskan untuk tidak menerapkan PPKM Level III di seluruh Indonesia, akan tetapi menurut Kapolda Irjen Pol Mulyatno, tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini dengan beberapa pengetatan, antara lain wajib vaksinasi lengkap dan hasil antigen negatif maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.
Kemudian larangan untuk melakukan perayaan tahun baru di hotel, pusat perbelanjaan, mal, dan tempat keramaian umum lainnya; serta operasional pusat pembelanjaan, restaurant, bioskop dan tempat wisata hanya diijinkan dengan kapasitas maksimal 75 persen dan hanya untuk orang yang kategori hijau di aplikasi peduli lindungi.