Kapolda Gorontalo: Tak Ada Ampun untuk Personel yang Terlibat Narkoba dan Miras

Donald Karouw
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol. (Foto: Humas Polri)

GORONTALO, iNews.id - Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol menegaskan akan menindak anggota yang mengonsumsi minuman keras (miras) maupun terlibat penyalahgunaan narkoba. Dia meminta agar setiap anggota menjaga nama baik institusi Polri.

“Saya minta tidak ada personel Polda Gorontalo yang mengonsumsi miras, apalagi menggunakan narkoba. Saya akan tindak tegas, narkoba dan miras tidak ada ampun,” ujarnya dikutip dari Humas Polri, Rabu (19/7/2023).

Menurutnya, tidak boleh ada anggota yang mengonsumsi miras, menggunakan narkoba, apalagi menjadi kurir atau penjual. Para anggota Polri harus terus berbuat baik dan melayani masyarakat. 

"Kami akan memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi dan beri hukuman kepada personel yang melakukan pelanggaran. Selain pimpinan harus menjadi contoh bagi anggotanya," kata jenderal polisi bintang dua tersebut.

“Mari menegakan hukum bukan melanggar hukum. Kita menyelesaikan masalah bukan membuat masalah. Semoga apa yang kita perbuat hari ini menjadi ibadah, amim," ucap Kapolda.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

4 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

7 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

1 bulan lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

2 bulan lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal