Kabur saat Ditangkap, 2 Pencuri Motor Bendahara Gereja di Manado Ditembak Polisi

Jefry Langi
Tim Resmob on the Road dan Bravo Polresta Manado saat menangkap dua pelaku curanmor yang coba melarikan diri. (Foto: iNews/Jefry Langi)

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit motor curian.

"Status keduanya sudah menjadi tersangka," katanya.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Saat ini pelaku sudah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! Detik-Detik Maling Gasak 2 Motor dari Rumah Kos di Jombang

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Bentrok Berdarah di Perkebunan Sawit Asahan, 2 Karyawan Tertembak di Kepala

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal