Jelang Nataru, Polres Bitung Musnahkan Barang Bukti Miras dan Knalpot Bising

Cahya Sumirat
Pemusnahan barang bukti secara simbolis oleh Kapolres Bitung bersama Wakil Walikota Bitung Hengky Honandar dan para Pimpinan Forkopimda Kota Bitung. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.idPolres Bitung memusnahkan barang bukti minuman keras (miras) ilegal dan knalpot non-standar (bising). Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 725 botol atau sekitar 435 liter miras jenis cap tikus, kemudian 24 botol bir, serta 75 buah knalpot bising .

Pemusnahan barang bukti seperti ini sebelumnya sudah dilaksanakan pada 8 Desember lalu. Kemudian  dilaksanakan kembali bertepatan dengan pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Samrat 2021.

"Tujuannya untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif terutama menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru),” ujar Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan, Kamis (23/12/2021).

Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan  mengatakan, barang bukti tersebut merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Bitung dan polsek jajaran, serta operasi kepolisian di bidang lalu lintas.

Miras merupakan salah satu penyebab timbulnya kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas. Dia mengajak orang tua dan seluruh lapisan masyarakat agar turut berperan aktif dalam memberikan edukasi dan pembinaan khususnya kepada para remaja.

AKBP Alam Kusuma menambahkan, kenakalan remaja di Kota Bitung saat ini sudah cukup mengkhawatirkan, rata-rata pelaku kriminalitas berusia 15 hingga 30 tahun.

“Sehingga butuh peran aktif dari kita semua untuk melakukan langkah-langkah preventif dan preemtif yang diharapkan dapat mengurangi kenakalan remaja yang bahkan sudah menjurus ke tindak kriminal,” ujar AKBP Alam Kusuma.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jatim Musnahkan Kokain 22,2 Kg yang Ditemukan di Perairan Sumenep

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Kejari Jember Musnahkan Barang Bukti Berbagai Kasus Kejahatan, Narkotika hingga Senpi

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Tarawih Terganggu dengan Musik, Sejumlah Pemuda Datangi Kafe Remang-Remang di Pelalawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal