Jelang Malam Tahun Baru, Tim Gabungan Sita 302 Botol Miras di Gorontalo

Subhan Sabu
Puluhan botol miras berhasil diamankan petugas gabungan. (Foto: Istimewa)

KOTA GORONTALO, iNews.id - JS warga Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo ditangkap Tim Rajawali Resmob dan Intelkam Polres Gorontalo Kota dibackup Resmob Polda Gorontalo. Dia didapati sering melakukan penjualan minuman keras (miras) jenis anggur merah, miras jenis Daebek Soju serta miras  jenis lainnya, 

Penangkapan berdasarkan penyelidikan di lapangan dan sesuai informasi dari masyarakat serta hasil pengembangan dan penyelidikan. JS berhasil diamankan di kediamannya di Perumahan Tomulobutao.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro melalui Kasat Resrkim AKP Laode Arwansyah mengatakan, dalam penangkapan ini tim berhasil mengamankan minuman keras jenis anggur merah sebanyak 21 kardus dengan jumlah total (261 botol).

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo, Tidak Berpotensi Tsunami 

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,1 Guncang Bone Bolango Gorontalo

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Tarawih Terganggu dengan Musik, Sejumlah Pemuda Datangi Kafe Remang-Remang di Pelalawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal