Jasa Raharja Suluttenggo Salurkan Santunan Laka Lantas Rp28,7 Miliar

Subhan Sabu
Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sering terjadi di ruas Jalan Trans Sulawesi.(Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id – Hingga Agustus 2021, santunan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sebesar Rp28,7 miliar dibayarkan PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara (Sulut). PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara sendiri meliputi Wilayah Kerja Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara (Suluttenggo).

“Jenis santunan yang sudah kami serahkan yaitu, untuk korban meninggal dunia sebesar Rp17,5 miliar dan luka-luka Rp10,4 miliar,” kata Kepala Jasa Raharja Cabang Sulut,  Pahlevi Barnawi Syarif, Selasa (7/9/2021)

Kata Pahlevi, dibanding dengan periode yang sama tahun lalu, jumlah santunan naik sebesar 7,55 persen. Dengan meningkatnya jumlah penyerahan santunan, dia mengimbau kepada masyarakat agar terus berhati-hati dalam berkendara untuk mengantisipasi terjadinya lakalantas.

"Kepada masyarakat yang melakukan perjalanan, selalu mematuhi peraturan dan rambu lalu lintas, melengkapi dokumen dan kelengkapan kendaraan serta berkendara dengan tertib dan aman," ujar Pahlevi.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Karawang Beri Santunan Rp50 Juta untuk Korban Tewas Kecelakaan di Majalengka

57 tahun lalu

TNI Beri Santunan ke Keluarga Prajurit Kostrad yang Gugur Jatuh dari Tank

57 tahun lalu

Ketua Harian DPP PJBN Ratu Ageng Rekawati Santuni Ratusan Anak Yatim di Pandeglang 

57 tahun lalu

Silaturahmi Ramadhan, Partai Perindo Maluku Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim

57 tahun lalu

Kisah Tragis Keluarga Korban Tewas Kecelakaan, Uang Asuransi Rp50 Juta Raib Dijambret

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal