Jadi Tersangka, Guru Viral Setubuhi Siswi di Gorontalo Ditahan

Nurfaizi Lahasan
Ilustrasi oknum guru viral setubuhi siswi di Gorontalo jadi tersangka dan ditahan. (Foto: Dok.iNews)

GORONTALO, iNews.id - Oknum guru berinisial DA yang viral menyetubuhi siswi dalam sebuah ruangan di Kabupaten Gorontaloditetapkan tersangka. Saat ini, DA sudah ditahan di ruang tahanan Polres Gorontalo. 

Kapolres Gorontalo AKBP Dedy Herman mengatakan, penetapan tersangka terhadap guru DA dilakukan setelah penyidik memeriksa 10 saksi. 

"Kita sudah periksa 10 saksi termasuk lapor yakni paman korban," kata Kapolres, Rabu (25/9/2024). 

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata kapolres, tersangka DA mengakui perbuatannya. Tersangka juga mengaku sudah menjalin hubungan dekat dengan siswinya tersebut sejak dua tahun lalu tepatnya 2022.

Atas perbuatannya, tersangka DA dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara ditambah 3 tahun lantaran tersangka berprofesi guru. 

Sebelumnya, oknum guru menyetubuhi siswinya viral di media sosial

Saat ini video mesum guru dan siswi salah satu madrasah aliyah negeri (MAN) tersebut telah beredar luas di medsos. Durasinya mencapai 5.48 menit.

Polisi sudah menerima laporan dari keluarga siswi terkait persetubuhan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Aksi Licik Emak-Emak Gasak Pakaian Adat Bali di Gianyar, Toko Rugi Jutaan Rupiah

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Misteri Kematian Warga Boyolali usai Makan Sate Kiriman, Makam Dibongkar Polisi

57 tahun lalu

Viral Teror Pocong Bawa Celurit Bikin Resah Warga Bangkalan, 3 Orang Ditangkap 

57 tahun lalu

Viral Pemotor Masuk Tol Pasir Koja Bandung, Melaju di Jalur Kanan hingga Menyalip

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal