Hindari Kecurangan Data Hasil Tangkapan Nelayan, KKP Buat Aplikasi e-PIT 

Antara
Suasana konferensi pers di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Selasa (28/2/2023). (Foto: Antara)

Melalui mekanisme pasca-produksi pada saat pelaku usaha mengurus Surat Izin Penangkapan Ikan tidak dipungut PNBP atau gratis. PNBP Pungutan Hasil Perikanan (PHP) hanya akan dibebankan pada setiap volume ikan yang ditangkap pada setiap trip penangkapan ikan setelah kapal melakukan operasi penangkapan ikan.

Sebelum e-PIT resmi diberlakukan, pelaku usaha diminta untuk patuh menyampaikan la[oran penghitungan mandiri atas setiap produksi ikan hasil tangkapan dengan akurat sesuai kondisi riilnya.

Dengan demikian, kewajiban pembayaran PNBP sudah atas hasil perhitungan yang akurat. Pelaku usaha juga harus melakukan pencatatan hasil tangkapan dan menyimpan bukti transaksi terkait ikan hasil tangkapan tersebut. Catatan dan bukti transaksi juga diminta tersedia dan siap disampaikan sat tim KKP melakukan verifikasi.

Dirjen Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini mengimbau pelaku usaha untuk jujur dalam menyampaikan hasil tangkapannya karena KKP telah menyesuaikan PNPB Pascaproduksi melalui skema harga acuan ikan sesuai dengan aspirasi nelayan dan pelaku usaha.

“Saya minta juga kejujuran dari pelaku usaha agar melaporkan jumlah produksi secara jujur karena ini akan berkaitan dengan PNBP Pascaproduksi yang dibayarkan," tegasnya.

Adapun saat ini terdapat 77 pelabuhan perikanan di Indonesia yang siap melaksanakan PNPB Pascaproduksi dan kapal perikanan yang sudah mengantongi izin PNBP Pascaproduksi per Februari sebanyak 576 kapal.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis, Nelayan di Lampung Timur Tewas Ditebas Teman Pakai Golok

57 tahun lalu

Ribuan Nelayan Pati Demo di Kantor Bupati, Protes Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi

57 tahun lalu

Siaga! 1.456 Personel Gabungan Kawal Demo Nelayan di Pati Tanpa Senjata

57 tahun lalu

Ribuan Nelayan Pati Demo Hari Ini, Tuntut Harga BBM Industri Turun

57 tahun lalu

Viral Hiu Tutul Raksasa 15 Meter di Pantai Paciran Lamongan, Dievakuasi ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal