Hari Pertama Penyekatan, Ratusan Kendaraan Lolos Melintasi Perbatasan Gorontalo-Sulut

Antara
Petugas memeriksa kendaraan yang melintasi perbatasan Gorontalo dan Sulut di Kecamatan Atinggola Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (6/5/2021) dini hari. (Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id – Hari pertama pemberlakuan larangan mudik, ratusan kendaraan lolos melintasi perbatasan Provinsi Gorontalo dan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)  di Kecamatan Atinggola Kabupaten Gorontalo Utara. Kendaraan tersebut terdiri atas truk, mobil bak terbuka, dan mobil pribadi yang memenuhi syarat.

Seorang petugas dari Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, Halid Kasim menjelaskan, kendaraan yang lolos tersebut dianggap memenuhi persyaratan karena memuat bahan logistik dan niaga, memiliki surat tugas kedinasan, hingga surat kesehatan. 

"Setiap kendaraan yang masuk dan keluar kami catat nomor kendaraannya, jenis muatan, dan jumlah sopirnya," katanya, Kamis (6/5/2021).

Sejak penyekatan perbatasan yang dilakukan mulai pukul 00.00 Wita hingga pukul 13.00 Wita, jumlah kendaraan yang masuk dari Sulut ke Gorontalo tercatat sebanyak 113 unit yang didominasi truk angkutan barang.

Sementara kendaraan yang keluar dari Gorontalo menuju Sulut tercatat 43 unit yang terdiri dari mobil pribadi dan truk.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
28 hari lalu

BNPP Telusuri Jalur Ilegal RI-Timor Leste, Perkuat Pengawasan Perbatasan

1 bulan lalu

Gelombang Tsunami Terjang Pesisir Gorontalo Utara, Sejumlah Perahu Terseret Ombak

8 bulan lalu

Akses Terputus, Bantuan Banjir Bandang di Padang Panjang Diangkut Manual Lalui Medan Berat

8 bulan lalu

Penyaluran Bantuan Korban Banjir di Sumatera Melalui Pesawat TNI AU Terkendala Jaringan

10 bulan lalu

TNI AD Kepincut Miliki Drone Buatan Turki untuk Kirim Logistik ke Daerah Terpencil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal