MANADO, iNews.id - Daya beli petani cengkih maupun kopra di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengalami peningkatan pada bulan Mei 2021. Kenaikan ini terjadi menyusul membaiknya harga dua komoditas tersebut di pasaran.
"Hal ini tercermin pada nilai tukar petani (NTP) sub sektor perkebunan yang mengalami peningkatan 3,47 persen dari bulan April masih 104,37 menjadi 107,99 di bulan Mei 2021," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut Asim Saputra, di Manado, Senin (14/6/2021).
Asim mengatakan membaiknya nilai NTP ini, diikuti pula dengan kenaikan Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) sebesar 2,60 persen, dari 107,11 pada bulan April menjadi 109,90 di bulan Mei.
Hal ini terlihat dari harga cengkih dan kopra yang mengalami peningkatan cukup signifikan di sentra perdagangan Kota Manado.
Saat ini harga cengkih di kisaran Rp105.000 per kilogram yakni jauh lebih tinggi dibandingkan harga sebelumnya hanya Rp50.000 per kg.