Guru di Minahasa Tenggara Wajib Vaksinasi Covid-19 Sebelum Tahun Ajaran Baru 

Antara
Suasana kegiatan belajar mengajar di sekolah di Kabupaten Minahasa Tenggara. (Foto: Antara)

MINAHASA TENGGARA, iNews.id - Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Tenggara mewajibkan seluruh guru menjalani vaksinasiCovid-19. Vaksinasi dilakukan sebelum kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah dimulai.

"Tahun ajaran baru mendatang kami wajibkan semua guru sudah divaksinasi sebelum mengajar," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Tenggara Ascke Benu di Ratahan, Rabu (23/6/2021).

Menurut dia, saat ini sekitar 80 persen dari 1.100 guru yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara selesai menjalani vaksinasi Covid-19.

"Masih ada ada sebagian kecil guru yang belum divaksinasi, karena ada riwayat penyakit tertentu sehingga pemberian vaksin ditunda," ujarnya.

Dinas Pendidikan akan memastikan pada guru sudah menjalani vaksinasi Covid-19 supaya kegiatan belajar mengajar di sekolah bisa dilaksanakan kembali dengan aman.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pilu! Siswa SD di Pandeglang Belajar di Perpustakaan dan Dapur gegara Kelas Ambruk

57 tahun lalu

Viral Oknum Guru MTs di Depok Tawarkan Jasa Seksual, Disdik Turun Tangan

57 tahun lalu

Duduk Perkara Guru di Jember Telanjangi 6 Murid di Kelas, Berawal dari Kehilangan Uang Mahar

57 tahun lalu

Penampakan Terkini Sekolah-Pesantren di Sumbar, Direhab dan Dicat Ulang agar Nyaman Belajar

57 tahun lalu

Kasus Pengeroyokan Memanas, Guru dan Siswa SMK Tanjab Timur Saling Lapor! 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal