Gugus Tugas Covid-19 Sulut: Tak Ada Lagi Istilah ODP dan PDP, Diganti Suspek

Antara
Juru bicara Covid-19 Sulut Steaven Dandel. (Foto: SINDOmanado)

MANADO, iNews.id - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19Sulawesi Utara Steaven Dandel menyebutkan, tidak ada lagi penggunaaan istilah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP). Perubahan ini sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK).

"Untuk ODP dan PDP telah digabung menjadi suspek," ujar Steaven di Manado, Selasa (14/7/2020) malam.

Menurutnya, dasar penggunaan istilah bari ini sesuai dengan KMK RI Nomor HK 01.07/ MENKES/ 413/ 2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Setelah diterbitkannya keputusan tersebut, terjadi perubahan yang signifikan terkait operasional pengendalian Covid-19, khususnya pada lingkup surveilans manajemen klinis.

"Sejak tanggal 14 Juli, tidak ada lagi istilah ODP dan PDP, akan tetapi digantikan dengan kasus suspek, probable dan konfirmasi Covid-19," katanya.

Dia menjelaskan, kasus suspek pada dasarnya sama dengan PDP. Sementara probable yakni kasus suspek ditambah dengan gejala Infeksi Saluran Pernafasan Akut Berat/Acute Respiratory Distress Syndrome (ARDS).

Selain itu, untuk manajemen klinis juga telah terjadi perubahan kriteria kesembuhan, namun demikian sampai saat ini masih akan diumumkan kesembuhan kasus sesuai juknis versi empat. 

"Setelah pendataan data kesembuhan berdasarkan juknis terbaru, mulai tanggal 16 Juli 2020 akan diumumkan semua yang telah dinyatakan bebas isolasi atau sembuh," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Hari Ini Magnitudo 5,0 Guncang Melonguane Sulut

57 tahun lalu

Daftar Wilayah yang Rasakan Gempa Bitung Magnitudo 5,8, Manado sampai Ternate

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,9 Guncang Ratahan Minahasa Tenggara

57 tahun lalu

Gempa Bumi Besar Guncang Melonguane Sulut, Berkekuatan Magnitudo 6,1

57 tahun lalu

Nekat Mencuri di Kantor Pemkab Minahasa Utara, Residivis Ini Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal