Gubernur Sulut Terbitkan Edaran Cegah Penyebaran Covid-19 Akhir Tahun, Open House Ditiadakan 

Antara
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, (Antara/Humas)

MANADO, iNews.id - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menerbitkan surat edaran tentang antisipasi kamtibmas dan penyebaran Covid-19 pada perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Surat tersebut ditujukan kepada wali kota dan bupati di Sulut.

Surat edaran bernomor: 440/ 21.7114/Sekr-Dinkes tertanggal 10 Desember 2021 yang ditandatangani Gubernur Sulut Olly Dobdokambey setelah rapat bersama dengan forkopimda tersebut ditujukan kepada bupati dan wali kota di provinsi itu. 

Gubernur Sulut dalam surat edaran yang diterima di Manado menyebutkan perayaan Natal dan tahun baru dapat dilaksanakan ibadah di rumah-rumah ibadah, tapi dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas.

Selanjutnya, jemaat lainnya dapat mengikuti ibadah secara virtual atau dengan pengaturan waktu beribadah secara bergantian.

Ditegaskan pula, pengelola tempat ibadah memastikan penerapan protokol kesehatan yaitu penyemprotan disinfektan, adanya tempat cuci tangan, thermo gun dan semua wajib menggunakan masker.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Fun Walk HUT ke-76 Kotabaru: Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat dan Tukar Sampah Plastik dengan Sembako

57 tahun lalu

Berebut Masuk Pasar Murah, Emak-Emak di Surabaya Terlibat Adu Mulut

57 tahun lalu

Pemkab Kotabaru Gelar Pasar Murah di Siring Laut, Sambut Idulfitri 1447 H

57 tahun lalu

Gerakan ASRI di Sumsel, Kapolda-Forkopimda Targetkan Zero Lubang dan Sampah

57 tahun lalu

Pemkot Madiun Siap Gelar Operasi Pasar Murah, Dukung Stabilitas Harga Pangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal