Gubernur Olly Dondokambey Konsultasi Pembangunan PLTS Terapung dengan Menteri ESDM

Antara
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey. (Foto: Antara)

Izin dalam RUU Minerba ini terdiri atas IUP, IUPK, IUPK sebagai kelanjutan Operasi, Kontrak/Perjanjian, IPR, SIPB, Izin Penugasan, Izin Pengangkutan dan Penjualan, Izin Usaha Jasa Pertambangan dan Izin Usaha Pertambangan untuk Penjualan.

Terkait pemberian izin, menurut dia, pemerintah pusat dapat mendelegasikan kewenangan pemberian perizinan berusaha kepada gubernur.

Pendelegasian kewenangan didasarkan pada prinsip efektivitas, efisiensi, akuntabilitas dan eksternalitas dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan, antara lain dalam pemberian IPR dan SIPB.

Selain itu adanya kewajiban bagi pemegang IUP dan IUPK untuk mengalokasikan dana untuk pelaksanaan program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat yang besaran minimumnya ditetapkan oleh menteri

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Langkah Gubernur Sulut Perkuat Stabilitas Daerah, Ketua DPW Perindo Ditunjuk sebagai Wakil Ketua FKDM

57 tahun lalu

Viral, Warga Aceh Tengah Antre Panjang hingga Bawa Jeriken ke SPBU

57 tahun lalu

Posko Pengungsian di Aceh Tamiang Kembali Terang usai Pertamina Pasang PLTS

57 tahun lalu

Memenya Menyebar Luas, Bahlil: Kalau Sudah Pribadi Mengarah Rasis Itu Enggak Bagus

57 tahun lalu

Bahlil Laporkan ke Prabowo Kondisi Terkini Tambang Freeport Usai 7 Pekerja Terjebak Longsor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal