Gubernur Minta ASN Gorontalo Cek Kemungkinan NIK Terdaftar di Parpol

Antara
Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer. (Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id - Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo untuk mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) jika terdaftar pada partai politik (parpol). Bagi ASN yang terdaftar di parpol namun tidak atas keinginannya sendiri, bisa melapor ke KPU setempat.

Menurutnya pengecekan itu harus dilakukan, seiring munculnya kasus Tenaga Penunjang Kegiatan (TPK) yang terdaftar sebagai anggota parpol.

“Saya ingin memastikan semua aparatur steril dari keanggotaan parpol. Pengecekan dengan NIK bisa dilakukan dengan mengakses website https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik,” katanya.

Sebaliknya, bagi ASN yang terdaftar pada parpol atas keinginannya sendiri akan diberi sanksi.

“Saya meminta kepada seluruh ASN melakukan pengecekan, karena ini penting,” kata Hamka.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
16 jam lalu

Rumah ASN di Mamasa Dirusak OTK, Polisi Dalami 3 Motif Ini

4 hari lalu

Tegas! Wagub Jabar Sebut ASN yang Terlibat Aktivitas LGBT Bisa Diberhentikan

9 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

9 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

10 hari lalu

Kisah Hasrianti Guru ASN di Baubau Tetap Mengajar demi Murid meski 6 Tahun Tak Digaji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal