Gubernur Gorontalo Minta Kejati Bantu Penataan Aset Daerah, Ini Alasannya

Antara
Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer bertemu dengan Kajati Gorontalo, Purwanto Joko Irianto, terkait penataan aset daerah. (Foto: Antara/HO-Kominfotik)

GORONTALO, iNews.id - Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer, meminta pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk membantu penataanaset daerah tersebut. Menurut dia, minim pemahaman hukum administratif akan berdampak pada penataan administrasi aset daerah.

"Kami meminta bantuan pihak Kejati untuk sama-sama mengurus persoalan hukum penataan aset daerah," kata Gubernur Hamka, di Gorontalo, Minggu (5/3/2023).

Ia mencontohkan, seperti tanah yang ada di sekitaran kompleks Bandara Djalaludin Gorontalo yang harus kalah pada pengadilan tingkat pertama. Padahal tanah itu bisa saja jadi milik pemerintah daerah.

"Jadi kami konsultasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), untuk belajar bagaimana menyusun arsip administrasi yang bagus, supaya hak kita tidak gampang diambil orang," katanya, usai melakukan pertemuan dengan Kajati Gorontalo Purwanto Joko Irianto.

Hamka mengatakan, persoalan tentang penataan administrasi penataan aset daerah ini menjadi begitu penting.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Diperiksa Kejati Kasus Korupsi

57 tahun lalu

4 Anggota DPRD Medan Dipanggil Kejati Sumut terkait Dugaan Pemerasan oleh Ketua Komisi III

57 tahun lalu

Kasus Korupsi APD, Kejati Tahan Pejabat Pembuat Komitmen dan Sekretaris Dinkes Sumut

57 tahun lalu

Kejati Kembalikan Berkas Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang ke Polda Jabar

57 tahun lalu

Hendak Rapat dengan Bupati, Kepala BKAD Malang Meninggal di Kursi Ruang Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal