Gorontalo Salurkan Rp1,3 Miliar Dana Zakat kepada Mustahik

Cahya Sumirat
Foto bersama Penjagub Hamka didampingi Ketua Baznas dan perwakilan pimpinan OPD bersama masyarakat penerima zakat mal untuk para mustahik (kaum dhuafa dan anak yatim piatu), Rabu (22/3/2023) di halaman Rumah Dinas Wakil Gubernur. (Foto: Humas/Kominfo

GORONTALO, iNews.id – Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer menyalurkan dana zakat mal sebesar Rp1,3 miliar kepada mustahik (kaum dhuafa dan anak yatim piatu). Zakat mal tersebut terbagi dalam lima program yakni pendidikan, kemanusiaan, kesehatan, ekonomi produktif, serta dakwah dan advokasi.

"Zakat yang diserahkan saat ini sudah melalui Rapat Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT)," kata Kepala Baznas Provinsi Gorontalo Hamka Arbie, di halaman Rumah Dinas Wakil Gubernur, Rabu (22/3/2023).

Kata dia, untuk tahun 2023 anggaran zakat mal sekitar Rp800 juta per bulan, yang diperoleh dari 2,5 persen potongan gaji dan TKD ASN di Lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Maka pada siang ini bersama pak gubernur, alhamdulillah kami sudah bisa menyalurkan zakat mal kepada yang berhak menerimanya. Mari kita doakan para ASN selalu diberikan kesehatan dan umur panjang, serta dilancarkan tugas dan tanggung jawab,” ujar Hamka Arbie.

Di tempat yang sama Penjagub Hamka mengajak seluruh penerima zakat mal untuk terus bersyukur kepada Allah SWT. Baznas Provinsi Gorontalo sebagai mitra pemerintah telah bekerja maksimal, untuk menyisihkan sebagian harta dari muzakki (yang berkewajiban mengeluarkan zakat) kepada yang akan diserahkan (mustahaq). Ini menandakan adanya kesadaran diri umat islam di Provinsi Gorontalo, untuk menunaikan zakat.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Baznas Salurkan 50 Ekor Kambing Kurban Dam Haji di Pemalang

57 tahun lalu

Jadwal Imsakiyah Kota Jambi Hari Ini 21 Februari, Lengkap Niat Puasa dan Waktu Salat

57 tahun lalu

Jemaah Syattariyah di Ulakan Tapakis Sumbar Belum Mulai Puasa Ramadan, Tunggu Hilal Terlihat

57 tahun lalu

Ramadhan, Pemkot Batam Siapkan Sanksi Tegas bagi Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional

57 tahun lalu

Bosscha: Hilal 1 Ramadhan 1447 H Tak Bisa Diamati Hari Ini, Pengamatan Dilakukan Besok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal