Gerak Cepat, Tak Sampai 10 Jam Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Bitung

Subhan Sabu
Badik yang digunakan pelaku untuk menusuk korban di Bitung, Sulut (Subhan Sabu/Sindonews)

BITUNG, iNews.id - Tim Resmob Polres Bitung, Polda Sulut (Sulawesi Utara) bergerak cepat menangkap pelaku penikaman di Wangurer Timur, Madidir. Pelaku ditangkap setelah 10 jam beraksi.

Dari informasi yang dihimpun, pelaku diketahui berinisial DSA (19), warga Bitung Barat Satu. Dia ditangkap pada Senin (30/11/2020) sekitar pukul 10.00 WITA. Sebelum ditangkap, pelaku menusuk korbannya berinisial PM (22) pada Senin dini hari pukul 01.00 WITA.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan penangkapan itu.

"Pelaku beserta barang bukti pisau badik sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk diproses hukum lebih lanjut. Sedangkan korban masih dalam perawatan medis di RSUD Kota Bitung,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (1/12/2020).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam

57 tahun lalu

Sakit Hati Mantan Istri Nikah Lagi, Pria di Takalar Tikam Suami Baru hingga Kritis

57 tahun lalu

Gempa Terkini Guncang Bitung Sulut, Cek Magnitudo dan Pusat Getarannya

57 tahun lalu

Sadis! Menantu Tikam Ibu Mertua saat Salat Subuh, Ditangkap usai Kabur ke Riau

57 tahun lalu

Tampang Adik Tikam Kakak Kandung hingga Tewas di Semarang, Kini Dipenjara dan Menyesal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal