Gemar Perkosa Kuda, Pria Texas Divonis 10 Tahun Penjara

Umaya Khusniah
Kuda. (Foto: Coolmore America)

SAN ANTONIO, iNews.id - Seorang pria bernama Jean Bugoma (25), warga San Antonio, Texas divonis bersalah pada Rabu (29/6/2022). Dia divonis.penjara 10 tahun karena memerkosa sejumlah kuda dan menyiksanya demi kesenangan pribadi.

Awalnya, dia didakwa dengan beberapa tuduhan perampokan dan kekerasan terhadap binatang atas peristiwa pada Juni 2020, Januari dan Februari 2021.

"Sejumlah hewan terluka dalam serangan yang terjadi setelah Bugoma masuk ke kandang. Dia diduga juga melakukan hubungan seksual dengan beberapa kuda," kata Departemen Layanan Perawatan Hewan (ACS) Kota San Antonio seperti dilansir dari Daily Star.

Menurut pihak berwenang, Bugoma memasuki fasilitas dan melakukan kekerasan seksual terhadap seekor kuda dalam insiden Januari 2021. Dilaporkan juga, dua kuda lainnya mengalami cedera fisik karena kaki-kaki mereka diikat.

"Tahun sebelumnya, dia juga tertangkap kamera saat dia berjalan keluar dari fasilitas itu sambil telanjang," kata surat pernyataan penangkapan.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Tiri Siksa Anak hingga Tewas di Sukabumi Terancam 15 Tahun Bui

57 tahun lalu

Tak Kuat Tahan Nafsu, Pelajar SMA di Gunungkidul Nekat Perkosa Nenek 69 Tahun

57 tahun lalu

Oknum Pengasuh Ponpes di Sumenep Perkosa 10 Santriwati, Ditangkap di Situbondo

57 tahun lalu

Perkosa Teman Gadis, Remaja di Way Kanan Terancam Hukuman 15 tahun Penjara

57 tahun lalu

Mobil Pikap Bawa Kuda Pacuan Tabrakan di Bangkalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal