Gelapkan Uang Puluhan Juta, Pria Luwuk Tak Berkutik saat Ditangkap Tim Tarsius

Cahya Sumirat
Tersangka penggelapan uang saat ditangkap policies. (Foto: Humas)

“Modus penggelapan yang dilakukan RB yaitu, menjual sepeda motor yang dia pinjam dari JAM pada 18 November 2021 lalu. Uang hasil penjualannya dia gunakan untuk keperluan pribadi tanpa sepengetahuan dari JAM,” ujar AKP Katiandagho.

Tak hanya itu, uang tunai milik JAM sebesar Rp20,5 juta yang dititip kepada RB untuk pembelian bawang merah, juga habis digunakan oleh RB untuk keperluan pribadinya.

Lebih lanjut AKP Katiandagho menjelaskan, modus penggelapan serupa juga dilakukan RB terhadap JSP.

Dimana uang tunai milik JSP sebesar Rp5 juta yang dititipkan kepada RB pada tanggal 28 Oktober 2021 untuk pembelian bawang merah, habis digunakan RB untuk keperluan pribadinya tanpa sepengetahuan JSP.

“RB bersama barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion DB 2062 CP sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ucap AKP Katiandagho.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Tempat Parkir Motor sekitar Malioboro yang Strategis, Aman dan Murah untuk Wisatawan

57 tahun lalu

Modus Sopir Bank di Jateng Bawa Kabur Rp10 Miliar, Manfaatkan Momentum Petugas ke Toilet

57 tahun lalu

Mobil Kabur Usai Tabrak Pemotor hingga Tewas di Kendari, Pelat Nomor Tertinggal di Lokasi

57 tahun lalu

5 Siswa SD Ditabrak Pemotor di Pasuruan, 1 Tewas Terpental

57 tahun lalu

Penampakan Puluhan Kendaraan Rusak akibat Bentrokan Ormas di Pekanbaru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal