Gangguan Kamtibmas di Sulut Turun 21 Persen di Tahun 2021

Cahya Sumirat
Konferensi Pers Akhir Tahun 2021, yang digelar di aula Catur Prasetya Polda Sulut, Kamis (30/12/2021). (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Gangguan kamtibmas di Sulawesi Utara (Sulut) selama tahun 2021 turun sebanyak 21 persen dibandingkan dengan tahun 2020. Tahun 2021 terjadi gangguan kamtibmas sebanyak 550 kasus, jika dibandingkan tahun 2020 sebanyak 697 kasus, terjadi penurunan 147 kasus.

Adapun gangguan kamtibmas yang terjadi diantaranya, pembunuhan, penganiayaan, pemerkosaan, pencabulan, curanmor, curas dan curat.

“Dari total kasus yang dilaporkan di tahun 2021, sebanyak 395 kasus atau 72 persen dapat diselesaikan. Perbandingan crime clearance atau penyelesaian kasus dari tahun 2020 dan 2021 pun mengalami kenaikan sebesar 28 persen,”  ujar Kapolda SulutIrjen Pol Mulyatno saat memimpin Konferensi Pers Akhir Tahun 2021.

Konferensi pers tersebut digelar di aula Catur Prasetya Polda Sulut, Kamis (30/12/2021) juga dihadiri oleh Wakapolda Sulut Brigjen Pol Johnny Eddizon Isir, para PJU dan wartawan pos liputan Polda.

Dijelaskan Kapolda, untuk penanganan kasus tindak pidana lainnya seperti indagsi, perbankan, korupsi, siber dan tindak pidana tertentu juga mengalami penurunan dari 129 kasus pada tahun 2020 menjadi 83 kasus pada tahun 2021, dan yang sudah diselesaikan kasusnya di tahun 2021 sebanyak 48 kasus.

“Kerugian negara dari penanganan kasus korupsi di tahun 2021 sebesar  Rp3.568.652.604. Sedangkan uang yang berhasil diselamatkan sebesar Rp1.258.181.710,” ujar Kapolda Irjen Pol Mulyatno.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Bupati Sitaro Chintya Kalangit Ditahan Kasus Korupsi Dana Bencana Rp22 Miliar

57 tahun lalu

2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara, Hotman Paris: Vonis Salah Total!

57 tahun lalu

Terbukti Korupsi, 2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditahan, Kasus Korupsi Dana Energi Rp271 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal