Gandeng BNN dan Dinas Kesehatan Sulut, Lapas Manado Rehabilitasi Sosial 20 Narapidana Narkoba

Antara
Kepala Lapas Manado Amri Langkamane. (Foto: Antara)

MANADO, iNews.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2 A Manado melaksanakan program rehabilitasi sosial terhadap 20 narapidana tersangkut kasus narkoba. Program rehabilitasi sosial melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulut.

"Program rehabilitasi ini diikuti 20 orang warga binaan pemasyarakatan," kata Kepala Lapas Manado Amri Langkamane, di Manado, Minggu (27/6/2021).

Dia berharap melalui program ini, para warga binaan yang tersangkut kasus narkoba itu tidak lagi menggunakan narkoba.

"Mereka nantinya akan memiliki kesadaran bahwa menggunakan narkoba tidak ada manfaatnya, tetapi justru merugikan masa depan, pribadi dan keluarga,"katanya.

Kasibinapi Lapas Manado Meidy Ferdy mengatakan dalam program rehabilitasi tersebut dilaksanakan sejumlah kegiatan seperti konseling, terapi, bimbingan rohani, kegiatan kelompok dan olahraga.

Program ini dilaksanakan dari Mei hingga Oktober 2021.

"Melalui program ini nanti akan diukur kualitas kehidupan mereka," ujarnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal