Gaji PPPK Tahun 2023, Pemkab Sangihe Alokasikan Rp29 Miliar

Antara
Kepulauan Sangihe sudah disiapkan sebesar Rp29 miliar dalam APBD tahun 2023. (Foto: Antara/Ilustrasi)

Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai bagi PPPK kata dia, berdasarkan Peraturan Presiden nomor 98 Tahun 2020 pasal 4 ayat 1 yang disebutkan bahwa WNI yang diangkat sebagai PPPK mendapatkan tunjangan sesuai dengan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di instansi pemerintah tempat yang bersangkutan bekerja.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Sangihe Aristarkus Pilat mengatakan sampai saat ini sudah ada 171 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dengan perincian, tahap satu tahun 2020 sebanyak 80 orang terdiri atas tenaga guru 74 orang, kesehatan dua orang dan penyuluh empat orang.

Tahap dua tahun 2021 terdapat 91 orang yang semuanya adalah tenaga guru. Tahun 2022 merupakan penerimaan PPPK tahap tiga sebanyak 588 orang.

"Kalau dalam perekrutan PPPK sebanyak 588 orang semuanya terakomodir, maka secara keseluruhan jumlah PPPK di Kabupaten Kepulauan Sangihe sebanyak 759 orang," ujarnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan di Jambi, Wanita Pegawai PPPK Tewas Terlindas Truk Tangki

57 tahun lalu

Heboh! Oknum Polisi di Nganjuk Digerebek Bersama Istri Orang di Rumah Kontrakan

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Makassar, Pegawai PPPK BPBD Tewas Ditabrak Truk Tronton

57 tahun lalu

Pemprov Pastikan PPPK di Kalteng Aman dari PHK, Tak Ada Pengurangan Pegawai

57 tahun lalu

Miris! PPPK Paruh Waktu di Madiun, Gaji Belum Cair THR Tak Pasti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal