Gaji PPPK Tahun 2023, Pemkab Sangihe Alokasikan Rp29 Miliar

Antara
Kepulauan Sangihe sudah disiapkan sebesar Rp29 miliar dalam APBD tahun 2023. (Foto: Antara/Ilustrasi)

Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai bagi PPPK kata dia, berdasarkan Peraturan Presiden nomor 98 Tahun 2020 pasal 4 ayat 1 yang disebutkan bahwa WNI yang diangkat sebagai PPPK mendapatkan tunjangan sesuai dengan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di instansi pemerintah tempat yang bersangkutan bekerja.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Sangihe Aristarkus Pilat mengatakan sampai saat ini sudah ada 171 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dengan perincian, tahap satu tahun 2020 sebanyak 80 orang terdiri atas tenaga guru 74 orang, kesehatan dua orang dan penyuluh empat orang.

Tahap dua tahun 2021 terdapat 91 orang yang semuanya adalah tenaga guru. Tahun 2022 merupakan penerimaan PPPK tahap tiga sebanyak 588 orang.

"Kalau dalam perekrutan PPPK sebanyak 588 orang semuanya terakomodir, maka secara keseluruhan jumlah PPPK di Kabupaten Kepulauan Sangihe sebanyak 759 orang," ujarnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
10 hari lalu

Wali Kota Tidore Siap Mundur Buntut Ricuh ASN di Tidore gegara Efisiensi Anggaran

10 hari lalu

Kecewa TPP Dipotong 30 Persen, ASN di Tidore Baku Hantam dan Nyaris Bakar Kantor Wali Kota

11 hari lalu

Wali Kota Tidore Umumkan Pemotongan TPP, Apel ASN dan PPPK Berubah Ricuh

19 hari lalu

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe, Berpusat di Kedalaman 10 Km

21 hari lalu

Update Gempa Terkini M 6,8 Guncang Tahuna Sulut, Tak Berpotensi Tsunami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal