Gaji ke-13 ASN di Minahasa Tenggara Dibayarkan Pekan Ini

Antara
Pencairan gaji ke-13 di Minahasa Tenggara. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MINAHASA TENGGARA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara membayarkan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN). Pemerintah kabupaten mengalokasikan dana sekitar Rp10 miliar untuk membayar gaji ke-13 sebanyak 2.402 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara.

"Ini sudah termasuk dengan CPNS yang baru diangkat di Pemkab Minahasa Tenggara. Namun perhitungannya baru 80 persen, sedangkan yang lainnya hitungannya berdasarkan gaji pokok," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara David Lalandos di Ratahan, Jumat (8/7/2022).

David mengatakan bahwa pemerintah kabupaten menyerahkan pengurusan administrasi pembayaran gaji ke-13 aparatur sipil negara ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

"Bendahara OPD yang melakukan pengurusan pencairan. Prosesnya sama seperti pembayaran gaji bulanan," katanya.

Ia menambahkan, pemberian gaji ke-13 serta tunjangan kinerja daerah merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara.

"Apalagi saat ini kebanyakan ASN akan berhadapan dengan tahun ajaran baru sekolah, sehingga ini bisa membantu mereka membiayai kebutuhan pendaftaran sekolah," katanya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Rumah ASN di Mamasa Dirusak OTK, Polisi Dalami 3 Motif Ini

5 hari lalu

Tegas! Wagub Jabar Sebut ASN yang Terlibat Aktivitas LGBT Bisa Diberhentikan

10 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

10 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

11 hari lalu

Kisah Hasrianti Guru ASN di Baubau Tetap Mengajar demi Murid meski 6 Tahun Tak Digaji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal