"RM Minang Manembo-nembo sebenarnya telah menggunakan bright gas nonsubsidi 5,5 kg sebanyak delapan tabung. Namun masih menggunakan tabung 3 kg sebanyak 3 buah," katanya.
Menurutnya, akan dilakukan sidak secara berulang untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait langkanya gas 3 kg di pasaran. Sementara tabung yang kedapatan dari hasil sidang langsung disita untuk kemudian diganti dengan elpiji nonsubsidi.
"Jadi rumah makan skala besar seperti itu dilarang menggunakan gas bersubsidi. Mereka wajib menggunakan gas 5,5 kg atau lebih yang nonsubsidi,” ucapnya.