Edarkan Kupon Judi Togel, Pria Ini Ditangkap Polres Kotamobagu

Subhan Sabu
JT (27), warga Kelurahan Tumobui ditangkap polisi. (Foto: Humas)

KOTAMOBAGU, iNews.id – Tim Resmob Polres Kotamobagu mengamankan pelaku judi togel di wilayah Kelurahan Tumobui, Kecamatan Kotamobagu Timur. Pelaku inisial JT (27), warga Kelurahan Tumobui.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi warga masyarakat tentang aktivitas JT yang diduga mengedarkan kupon togel di wilayah kelurahan setempat.

“Petugas merespons cepat info warga dengan melakukan penyelidikan dan kemudian menangkap pelaku di rumahnya, Selasa (23/8/2022),” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (25/8) malam.

Dari tangan pelaku, petugas pun mendapati sejumlah barang bukti. Yakni, uang tunai sebesar Rp131.000, sebuah bolpoin, sebuah buku rekapan, selembar kertas bertuliskan angka pasangan, 10 lembar potongan kertas kosong, serta sebuah handphone.

“Pelaku telah diamankan di Mapolres Kotamobagu bersama barang bukti tersebut untuk diproses hukum lebih lanjut,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Antre Kupon Daging Kurban di Masjid Simpang Lima Purwodadi, Ribuan Warga Saling Dorong

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Praktik Judi Togel di Pangkalpinang, 2 Pelaku Diamankan

57 tahun lalu

Berantas Judi, Polisi Tangkap 3 Pelaku Togel di Minahasa Selatan

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 2 Bandar Judi Togel di Bangka Tengah, Omzet Rp400.000 per Hari

57 tahun lalu

Tak Terima Dibubarkan saat Asyik Judi, Warga Tolikara Serang Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal