Dukung Pelaku dan UMKM, Kemenkumham Gorontalo Serahkan Sertifikat Merek

Antara
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Gorontalo Heni Susila Wardoyo menyerahkan sertifikat merek kepada pelaku usaha dan UMKM di Provinsi Gorontalo. (Foto: Antara/HO-Kanwil Kemenkumham Gorontalo)

GORONTALO, iNews.id - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Gorontalo Heni Susila Wardoyo menyerahkan sembilan sertifikatmerek kepada pelaku usaha dan UMKM di Provinsi Gorontalo. Sertifikat tersebut diharapkan jadi penyemangat untuk majukan usaha UMKM.

"Dengan adanya penyerahan sertifikat merek ini, diharapkan mampu menjadi penyemangat kepada para pelaku usaha dan UMKM serta masyarakat," ucap Heni Susila Wardoyo di Gorontalo, Rabu (15/2/2023).

Penyerahan sertifikat merek itu diharapkan agar masyarakat dapat semakin memahami tentang pentingnya melindungi merek usaha yang dimiliki oleh para pelaku usaha.

Ia mengungkapkan, tahun 2023 dicanangkan oleh Menteri Hukum dan HAM sebagai Tahun Merek, hal itu tentunya menjadi motivasi bagi jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo. 

Heni Susila Wardoyo mengajak pelaku usaha untuk mendaftarkan merek yang dimiliki agar mendapatkan perlindungan hukum dan kepercayaan konsumen.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dolar AS Menguat, Binsar Minta Pemkot Medan Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja

57 tahun lalu

Realisasikan Aspirasi Masyarakat, Yusuf Bora Fokus Pemberdayaan UMKM di Sumba Barat Daya

57 tahun lalu

Besarkan Perindo Jatim, Ahmad Zazuli Ingin Dikenang sebagai Pejuang UMKM

57 tahun lalu

Sambut Human Origin Heritage, Wali Kota Robby Promosikan Budaya Salatiga ke Mancanegara

57 tahun lalu

Tenda Pedagang UMKM di Lapangan Andi Makkasau Porak-poranda Diterjang Angin Kencang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal