GORONTALO, iNews.id - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Gorontalo Heni Susila Wardoyo menyerahkan sembilan sertifikatmerek kepada pelaku usaha dan UMKM di Provinsi Gorontalo. Sertifikat tersebut diharapkan jadi penyemangat untuk majukan usaha UMKM.
"Dengan adanya penyerahan sertifikat merek ini, diharapkan mampu menjadi penyemangat kepada para pelaku usaha dan UMKM serta masyarakat," ucap Heni Susila Wardoyo di Gorontalo, Rabu (15/2/2023).
Penyerahan sertifikat merek itu diharapkan agar masyarakat dapat semakin memahami tentang pentingnya melindungi merek usaha yang dimiliki oleh para pelaku usaha.
Ia mengungkapkan, tahun 2023 dicanangkan oleh Menteri Hukum dan HAM sebagai Tahun Merek, hal itu tentunya menjadi motivasi bagi jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo.
Heni Susila Wardoyo mengajak pelaku usaha untuk mendaftarkan merek yang dimiliki agar mendapatkan perlindungan hukum dan kepercayaan konsumen.