Diteriaki saat Pesta Miras, 4 Pria Tomohon Selatan Aniaya PNS   

Subhan Sabu
Keempat pelaku penganiayaan di Walian ditangkap polisi.( (Foto: Humas)

TOMOHON, iNews.id - Tim Opsnal Polres Tomohon mengamankan empat pria warga Kamasi dan Walian Tomohon. Keempatnya diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap seorang pria bernama Aloysius Vindri Rumende (23).

"Keempat pria tersebut yakni EK (35), SP (35), RP (29) dan FP (22) sudah diamankan polisi pada Senin (14/2/2022) siang, saat berada di sekitar rumahnya masing-masing," kata, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kabid Humas mengatakan penganiayaan tersebut terjadi pada Senin 14 Februari 2022 sekitar pukul 00.45 Wita, di Kelurahan Walian, Tomohon Selatan.

Penganiayaan ini berawal saat keempat pelaku sedang menggelar pesta minuman keras (miras) di rumah SP, tiba-tiba mereka mendengar ada orang berteriak di depan rumah.

"Mendengar teriakan itu, sontak keempatnya langsung keluar rumah dan mendapatkan korban sedang berada di situ. Belum sempat menjawab pertanyaan para pelaku, siapa yang berteriak, korban langsung dipukul oleh para pelaku," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kesal Mertua Ditegur Serobot Antrean, Pria di Makassar Aniaya Perempuan Petugas SPBU

57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal