Ditampar dan Dipukul Suami, Istri di Manado Lapor Polisi

Jefry Langi
Ilsutrasi suami siksa istri. (Foto: Ist)

MANADO, iNews.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT) kembali terjadi di Manado. Kali ini dialami perempuan bernisial EV (41), warga Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Dia melaporkan perbuatan suaminya berinisial IA (46) ke Polresta Manado. Pengakuan ibu rumah tangga ini, dirinya dianiaya secara fisik oleh suaminya tersebut.

Informasi sesuai data laporan polisi, saat kejadian korban baru saja pulang dari tempatnya bekerja. Tidak tahu ada permasalahan apa, suaminya langsung menampar wajah korban sebanyak satu kali.

Tak sampai di situ, sang suami juga memukul kaki korban dengan kepalan tangan. Saat itu korban sempat melawan, namun pelaku justru semakin beringas dengan mengambil kayu lalu kembali memukul kaki.

Kasat Reskrim Polresta Manado Taufiq Arifin mengatakan, akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar. Dia kemudian membawa persoalan tersebut ke ranah hukum dengan melaporkan perbuatan suaminya.

"Untuk laporannya sudah diterima dan sementara diproses Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Manado," kata Arifin, Selasa (18/5/2021).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan di Wanea Manado Tewaskan Bayi 5 Bulan, Sopir Mobil Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Oknum Polisi Tersangka Tabrak Lari di Manado Dipatsus, Terancam 6 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Oknum Polisi Jadi Tersangka Tabrak Lari di Manado, 1 Korban Tewas

57 tahun lalu

Ibu di Karawang Jadi Korban KDRT hingga Tertular Sipilis, Anaknya Juga Dicabuli Suami

57 tahun lalu

Kondisi Terkini Manado usai Diguncang Gempa M 7,6, Warga Mulai Beraktivitas meski Trauma

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal