Polres Minut Tangkap Tersangka Pencurian Handphone di 41 TKP di Sulut

Cahya Sumirat
Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau saat press release Sat Reskrin Polres Minut, Selasa (18/5/2021). (Foto: Istimewa)

AIRMADIDI, iNews.id - Tim Macan Resmob Polres Minahasa Utara (Minut) yang dipimpin Kanit Resmob Aiptu Jefry Bassay berhasil menangkap pelaku pencurianhandphone yang dilakukan di 41 tempat kejadian perkara (TKP) di enam kabupaten/kota di Sulawesi Utara (Sulut). Tersangka KN alias Skay (28) dibekuk Minggu (9/5/2021) pukul 00.30 WITA. 

Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau saat press release Sat Reskrin Polres Minut, Selasa (18/5/2021) menjelaskan tersangka sudah beraksi sejak 2016. Pelaku menargetkan para korban yang berada di warung atau kios.

“Pada saat korban sibuk dengan pesanan tersangka, dengan cepat handphone yang dibiarkan di meja kasir langsung diambil dan pergi meninggalkan TKP,” katanya.

Tersangka telah melakukan aksinya di berbagai daerah di Sulut sebanyak 41 TKP masing-masing 20 TKP dilakukan di wilayah hukum Polres Minut, Kotamobagu sembilan TKP, Tomohon empat TKP, Minsel empat TKP, Minahasa tiga TKP dan Manado satu TKP.

“Pasal yang disangkakan 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,”ujarnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
17 jam lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

1 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

5 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

10 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal