Disnaker Sangihe Ingatkan Pengusaha Realisasikan THR Natal bagi Pekerja

Antara
Kepala Dinas Tenga Kerja Kabupaten Sangihe, Dokta Pangandaheng. (Foto: Antara)

SANGIHE, iNews.id - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, mengingatkan pengusaha segera merealisasikan tunjangan hari raya (THR) kepada tenaga kerja. Apalagi Natal sudah tinggal beberapa hari lagi.

"Kami mengingatkan kembali semua pengusaha yang mempekerjakan tenaga kerja agar segera memberikan THR kepada para pekerja yang beragama Kristen," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara, Dokta Pangandaheng di Sangihe, Sabtu.

Menurut dia, THR untuk perayaan Natal dan Tahun Baru harus dibayarkan tujuh hari sebelum hari H sesuai dengan aturan yang harus dipatuhi oleh setiap pengusaha atau pemberi kerja.

"Setiap pemberi kerja wajib menyediakan atau menyiapkan THR bagi para pekerja yang merayakan hari raya keagamaan," kata dia.

Selaku instansi teknis pihaknya akan melaksanakan evaluasi dan monitoring terhadap hak pekerja sebagaimana ketentuan perundang-undangan.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Penukaran Uang Baru THR di Batam, 1 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Fakta Baru OTT Bupati Cilacap, Kepala Dinas Ngaku Setor Uang agar Tidak Dipindah

57 tahun lalu

Uang THR Rp375 Juta untuk Karyawan di Batam Dicuri, Pelaku Modus Pecah Kaca Mobil Ditangkap

57 tahun lalu

Miris! PPPK Paruh Waktu di Madiun, Gaji Belum Cair THR Tak Pasti

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 7 Pengeroyok Pemuda hingga Tewas saat Rayakan Tahun Baru di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal