Dishub Minahasa Tenggara Akan Tindak Tegas Angkutan Umum Tak Layak Operasi

Antara
Kepala Dishub Kabupaten Minahasa Tenggara, Muchtar Wantasen. (Foto: Antara)

MINAHASA TENGGARA, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Minahasa Tenggara, melakukan pengawasan terhadap kelayakan kendaraan angkutan umum. Terutama kendaraan yang digunakan mudik Lebaran 2022 namun tak layak operasi.

"Kami melakukan pengawasan terhadap kelayakan angkutan umum pada saat mudik tahun ini sehingga aman bagi para pemudik," kata Kepala Dishub Kabupaten Minahasa Tenggara Muchtar Wantasen di Ratahan, Rabu (27/4/2022).

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya menyiapkan tim untuk melakukan pengecekan seluruh angkutan umum yang beroperasi selama arus mudik.

"Jadi ada tim dari bidang angkutan darat yang akan memeriksa kelayakan angkutan umum saat beroperasi," ujarnya.

Ia menambahkan, jika didapati ada kendaraan angkutan umum yang tidak memenuhi persyaratan, maka dilarang untuk beroperasi.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran Kantor Dishub Babel, Polisi Selidiki Sumber Api

57 tahun lalu

Geger! Truk Skylift Dishub Gianyar Terbakar Hebat saat Pangkas Pohon

57 tahun lalu

Geger! Mayat Perempuan Muncul saat Pengerukan Sampah di Pintu Air Barata Surabaya

57 tahun lalu

H-2 Lebaran, Pelindo Regional 2 Sukses Layani 119 Ribu Penumpang

57 tahun lalu

Pemkab Kotabaru Lepas 94 Peserta Program Mudik Gratis 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal