Dishub Gorontalo Utara Tindak Tegas Kendaraan Angkutan Barang Lintas Sulawesi Lebihi Kapasitas

Antara
Dinas Perhubungan Kabupaten Gorontalo Utara, menggelar sosialisasi pengujian berkala kendaraan bermotor (KIR) dan kendaraan angkutan barang yang berkapasitas over loading. (Foto: Antara/HO-humas Dishub)

Maupun data pemilik kendaraan yang masih dalam status tilang atau hukuman pidana, dan tidak masuk dalam daftar informasi unit pengujian.

Uji KIR memang sangat diprioritaskan mengingat menjadi salah satu potensi penerimaan daerah atau sumber pendapatan asli daerah.

Pihak Dishub, kata Sefry, berupaya menggali sumber pendapatan tersebut dengan optimal sesuai prosedur dalam upaya meningkatkan pelayanan publik terbaik di sektor perhubungan darat.

Apalagi kabupaten ini merupakan perlintasan Sulawesi yang tergolong ramai.

Sehingga penerapan standar operasional prosedur dalam pemeriksaan KIR diharapkan mampu memberi pelayanan terbaik, juga menjadi sumber penerimaan yang diandalkan daerah.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Cilegon Batasi Operasional Truk Barang Saat Nataru, Berlaku 19 Desember-4 Januari

57 tahun lalu

Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama, 4 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Wanita Bersuami Terciduk Asyik Berduaan dengan Oknum Polisi Ternyata Honorer Dishub Sukabumi

57 tahun lalu

Jelang Lebaran, Angkutan Barang Dibatasi ke Pelabuhan Merak Mulai 24 Maret

57 tahun lalu

Catat, Ini 147 Titik Rawan di Sumut saat Mudik Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal