Disdukcapil: 16.570 Anak Usia 0-16 Tahun di Sangihe Miliki KIA

Antara
Ilustrasi. Disdukcapil Sangihe terus melakukan pelayanan untuk menerbitkan dokumen kependudukan masyarakat yang belum memiliki identitas.(Foto: Dok.Sindonews)

SANGIHE, iNews.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, mencatat sebanyak 16.570 anak usia 0 sampai dengan 16 tahun atau 55,15 persen sudah memiliki kartu identitas anak (KIA). Daerah tersebut menargetkan 30.046 anak miliki KIA.

"Disdukcapil Sangihe telah menerbitkan 16.570 kartu identitas anak sampai dengan akhir bulan Juni 2022," kata Sekretaris Disdukcapil Sangihe Davidson Henry Djarang di Tahuna, Senin,(25/7/2022).

Menurut dia, realisasi pemberian kartu identitas anak di Kabupaten Sangihe sudah melebihi target nasional sebesar 40 persen.

Meski demikian, Disdukcapil Sangihe terus memberikan imbauan kepada masyarakat khususnya keluarga yang memiliki anak usia 0 sampai 16 tahun agar mengurus kartu identitas anak.

"Kami mengajak para orang tua agar membawa anak mereka yang berusia 0 hingga 16 tahun untuk mendapatkan KIA," ujarnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wamendagri Sidak Disdukcapil Kulonprogo, Temukan Banyak Warga Enggan Lapor Kematian

57 tahun lalu

Anggaran Kurang, Layanan Cetak e-KTP di Pandeglang Dihentikan Sementara

57 tahun lalu

Buka Layanan Malam, Disdukcapil Badung Raih Peringkat Pertama Perekaman KTP Elektronik

57 tahun lalu

Oknum Pegawai Disdukcapil Malang Kena OTT terkait Kasus Pembuatan KTP

57 tahun lalu

791 Warga Kota Tegal Alami Gangguan Jiwa, Ini Faktor Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal