Dinkes Sulut terus memberikan edukasi kepada fasilitas kesehatan tingkat pertama (puskesmas) maupun fasilitas kesehatan rujukan (rumah sakit) terkait dengan prosedur penanganan bila ada kasus terkait hepatitis akut.
Gejala penyakit ini, antara lain kulit dan sclera berwarna ikterik atau kuning dan urin berwarna gelap yang timbul secara mendadak.
Kementerian Kesehatan RI telah mengeluarkan Surat Edaran dari Direktur Jenderal P2P nomor: HK.02.02/C/2515/2022 tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang tidak diketahui etiologinya (Acute Hepatitis of Unknown Aaetiology) tanggal 27 April 2022.
Upaya kewaspadaan dan antisipasi yang bisa dilakukan Dinas Kesehatan, antara lain memantau dan melaporkan kasus sindrom jaundice akut di Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) tingkat puskesmas.
Selain itu, melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada masyarakat serta upaya pencegahan melalui penerapan PHBS, menginformasikan kepada masyarakat untuk segera mengunjungi fasyankes terdekat apabila mengalami sindrom jaundice.