Dinkes Gorontalo Utara Hentikan Sementara Pemberian Resep Obat Sirup

Antara
Kepala Dinas Kesehatan Gorontalo Utara, Rizal Yusuf Kune, terkait penegasan penghentian sementara resep obat sirup. (Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, menghentikan sementara pemberian resep obat sirup di daerah itu.  Imbauan sudah disebarkan ke semua puskesmas maupun apotek.

"Imbauan ini telah kami sebar ke seluruh puskesmas, rumah sakit dan apoteker untuk dilaksanakan. Menyusul penegasan Kementerian Kesehatan terkait 15 merk obat sirup yang diminta sementara tidak beredar ataupun diresepkan," kata Kepala Dinas Kesehatan Gorontalo Utara, Rizal Yusuf Kune, di Gorontalo, Kamis (20/10/2022).

Meski sementara menunggu surat edaran resmi dari pihak BPOM Provinsi Gorontalo, namun langkah antisipasi tersebut telah dilakukan. Sehingga para dokter puskesmas dan rumah sakit, dapat menghindari pemberian obat sirup.

Mengingat katanya, kematian pada anak akibat kasus gagal ginjal akut ini tidak boleh terjadi di daerah itu.

"Kita wajib melindungi kesehatan masyarakat khususnya generasi muda di daerah ini," katanya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Lurah di Bandung Mengamuk di Puskesmas, BKPSDM Bereaksi

57 tahun lalu

Kebakaran Puskesmas Tiron di Kediri, Kerugian Tembus Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Eks Puskesmas Pembantu di Lombok Timur

57 tahun lalu

Banjir Rendam Puskesmas Palabuhanratu, Basarnas Evakuasi Pasien dan Tenaga Medis

57 tahun lalu

Viral Puskesmas di Kolaka Utara Sultra Jadi Tempat Dugem, Pesta Miras Rayakan Tahun Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal