Sementara saksi mata, Fani Ambat (42) menuturkan bahwa saat itu dia sedang menjual produk di salah satu perusahaan sekitar depan TKP.
Dia melihat korban tersengat arus listrik yang berada di atas rumah tersebut lalu terjatuh yang membuatnya kaget dan berteriak minta tolong.
Peristiwa kecelakaan kerja yang berujung maut tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Matuari Kompol. Andri Permana,
"Korban ZP saat itu bekerja sebagai tukang di rumah milik Mustafa Madi yang berlokasi di Perum Puri Permata Indah Blok-C No.62 kelurahan Manembo-nembo Tengah". kata Kapolsek Matuari.
Dijelaskan, saat bekerja korban tersengat arus listrik bebas hambatan yang terlentang di atas atap bangunan lantai III rumah tersebut. Korban terjatuh terbentur dan tergeletak di teras beton lantai dua.
"Korban berhasil dievakuasi dari teras beton lantai II rumah tersebut setelah personil Polsek Matuari dibantu personil Piket Polres Bitung dan INAFIS Polres Bitung yang datang ke lokasi kejadian," katanya.