Diangkut Pakai Pikap, Ratusan Liter Miras Cap Tikus Diamankan Polres Bitung  

Subhan Sabu
Ratusan liter minuman beralkohol jenis cap tikus diamankan Tim Opsnal Polres Bitung, Sabtu (12/2/2022) malam. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Ratusan liter minuman beralkohol jenis cap tikus diamankan Tim Opsnal Polres Bitung, Sabtu (12/2/2022) malam. Minuman keras (miras) jenis cap tikus itu diamankan petugas di jalan Soekarno, pusat Kota Bitung.

“Barang bukti diamankan saat sedang berada di atas sebuah kendaraan pikap yang dikendarai oleh seorang pria berinisial I,” kata Kasi Humas Polres Bitung AKP Herman Katiandagho, Minggu (13/2/2022).

Total cap tikus yang diamankan berjumlah 80 botol yang dikemas dalam botol berukuran 1,5 liter yang dibungkus dalam karung dan dos.

“Saat dilakukan pemeriksaan, sopir tidak dapt menunjukan surat izin penjualan, selanjutnya barang bukti cap tikus langsung dibawa ke Mako Polres Bitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Herman.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Tarawih Terganggu dengan Musik, Sejumlah Pemuda Datangi Kafe Remang-Remang di Pelalawan

57 tahun lalu

Nekat Mabuk Miras Saat Bawa 61 Penumpang, Sopir dan Kernet Bus Ditangkap di Jombang

57 tahun lalu

Viral! Bayi di TTS Dicekoki Miras oleh Ayahnya, Pelaku Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal