Takut dibunuh, korban akhirnya pasrah ketika pelaku menyetubuhinya di area pekuburan. Seusai melampiaskan aksi bejatnya, pelaku kemudian mengantar korban kembali ke rumah dan kembali menebar ancaman untuk tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada siapapun.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Manado AKP Tommy Aruan mengatakan, laporan korban sudah diterima dan kini dalam penyelidikan.
"Kasusnya sudah dalam proses penyelidikan unit PPA,” ujarnya, Selasa (15/9/2020).