Diancam Dipenggal, Bocah 11 Tahun di Gorontalo Hamil 8 Bulan Diduga Disetubuhi Ipar

Donald Karouw
Ilustrasi pencabulan. (Foto: istimewa)

"Kakek saya mengetahui perbuatan pelaku, tapi tidak tahu kenapa dia diam," katanya.

Saat ini usia kandungan korban sudah memasuki delapan bulan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gorontalo IPTU Muhammad Nauval Seno mengatakan laporan dugaan pelecehan seksual tersebut sudah ditangani. Sejauh ini penyidik telah memeriksa tujuh saksi dan terus melakukan pendalaman kasus.

"Kami sudah memeriksa korban dan tujuh orang saksi,” kata Nauval.

Menurutnya, jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Aksi Bejat Oknum Kiai di Jepara Cabuli Santriwati Terbongkar dari Chat WA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal