Desak Cabut Keputusan JHT, Massa Buruh Demo Kantor Kemnaker

Bachtiar Rajab
Buruh berdemo di kantor Kemnaker (foto: Bachtiar Rajab)

JAKARTA, iNews.id - Gedung Kementerian Tenaga Kerja didemo buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Rabu (16/2/2022). Mereka menggelar orasi menuntut hak-hak buruh.

Buruh meminta agar keputusan mengenai Jaminan Hari Tua (JHT) segera dicabut. Aksi tersebut diiringi dengan lagu pergerakan dan lagu Indonesia Raya.

Para buruh berteriak, meraungkan agar jalan Gatot Subroto segera dilumpuhkan mengingat pedihnya keringat buruh yang dieksploitasi.

Para buruh mengaku akan terus berjuang demi menuntut hak dan keadilan agar bisa dimanusiakan sebagai pekerja. Mereka mengklaim suara mereka adalah suara yang mewakili seluruh kaum buruh di Indonesia.

Sebelumnya, Peraturan Menaker (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 mengatur tentang batas usia pencairan dana JHT, dimana peserta baru bisa mengklaim 100 persen JHT-nya pada usia 56 tahun.

Menurut Ketua KSPI Said Iqbal, kebijakan tersebut menambah beban pekerja yang masih menghadapi ketidakpastian di tengah pandemi Covid-19. Serikat pekerja menilai kebijakan Menaker bukan hanya sekali menyakitkan hati buruh.

Sebelumnya, kebijakannya yang lain seperti Omnibus Law dan penerapan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan juga dinilai tidak pro buruh.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

May Day di Surabaya, Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim Tuntut Hapus Outsourcing

57 tahun lalu

Puluhan Buruh di Lampung Diduga PHK Lewat WA, Perusahaan Sebut Pemberitahuan Libur

57 tahun lalu

Ratusan Buruh Demo di Mojokerto, Tuntut Pengaktifan BPJS Kesehatan

57 tahun lalu

Tragis! Buruh Gudang di Cikande Tewas Tertimpa Kaca Saat Bekerja

57 tahun lalu

Demo Buruh di Bandung Ricuh, Massa Tolak SE Gubernur Jabar soal Upah Sektoral

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal